
Artikel Berita:

Related Post
55 NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)! Pemerintah secara resmi mengumumkan program diskon tiket transportasi yang berlaku secara nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi akhir tahun, mendorong mobilitas masyarakat, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang positif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui tarif transportasi yang lebih terjangkau. "Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini," ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Program diskon ini telah dipersiapkan sejak kuartal IV dan dibahas secara teknis melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Finalisasi pelaksanaan disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Satgas P2SP yang berlangsung pada 20 November di kantor Kemenko Perekonomian.
Landasan hukum program ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, menugaskan BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama libur Nataru.
Diskon tiket pesawat telah diimplementasikan sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara. Sementara itu, diskon tiket untuk kereta api (PT KAI), kapal laut (PT PELNI), dan angkutan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Berikut rincian diskon untuk setiap moda transportasi:
- Kereta Api (PT KAI): Diskon 30% untuk perjalanan kereta ekonomi komersial (156 KA reguler dan 26 KA tambahan). Kuota diskon tersedia untuk 1.509.080 penumpang. Tiket dapat dibeli di seluruh kanal resmi PT KAI.
- Angkutan Laut (PT PELNI): Diskon 20% dari tarif dasar (setara 16-18% dari total harga). Berlaku bagi 405.881 penumpang kelas ekonomi. Tiket tersedia melalui seluruh kanal resmi PELNI.
- Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry): Diskon 20% untuk seluruh lintasan penyeberangan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Dengan adanya program diskon ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk merencanakan perjalanan libur Nataru dengan lebih hemat dan nyaman. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan kemudahan dan insentif bagi masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan diskon dapat diakses melalui website resmi masing-masing operator transportasi dan media sosial 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar