55 NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bersubsidi hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada ketersediaan listrik terjangkau.

55 NEWS - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bersubsidi hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada ketersediaan listrik terjangkau.

Tarif Listrik Aman Hingga Akhir Tahun Depan, Apa Dampaknya?

COLLABMEDIANET

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025 tetap stabil. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

55 NEWS - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bersubsidi hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada ketersediaan listrik terjangkau.
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. "Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Seharusnya, akumulasi perubahan ekonomi makro tersebut memicu kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah mengambil langkah berani untuk menahan kenaikan tersebut demi melindungi daya beli masyarakat.

Sebagai informasi, penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta Pemerintah (P1, P2, dan P3). Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir diterapkan pada tahun 2020.

Fokus pada Keandalan dan Energi Terbarukan

Meskipun tarif listrik tetap, pemerintah tidak mengendurkan upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi. Bersama dengan PLN, pemerintah akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan sistem energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Berikut adalah tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025: (Informasi tarif dapat ditambahkan jika tersedia).

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar