• Dana Rp200 T Mengendap di Bank BUMN? Menkeu Buka Suara!
  • Bank Himbara Kebingungan Salurkan Rp200 T? Ini Kata Menteri Keuangan!
  • Gambar Istimewa : img.okezone.com
  • Geger! Dana Pemerintah Rp200 T Tak Bergerak? Fakta Sebenarnya Terungkap!
  • Rp200 Triliun Mandek di Bank BUMN? Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan!
  • Artikel Berita:

    COLLABMEDIANET

    55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun melalui bank-bank Himbara berjalan sesuai rencana dan memberikan sinyal positif bagi pemulihan ekonomi nasional. Penegasan ini muncul di tengah isu adanya salah satu bank BUMN yang dikabarkan kesulitan menyalurkan dana tersebut.

    Bank Mandiri, salah satu bank Himbara, dilaporkan telah merealisasikan 63% dari total dana yang dialokasikan. Menanggapi isu keraguan penyaluran, Purbaya menjelaskan bahwa proses pencairan pinjaman tidak bisa dilakukan secara instan. "Kalau saya lihat di Mandiri, mereka tidak ada masalah. Memang belum terserap 100%, karena pencairan pinjaman itu bertahap, ada yang beberapa bulan ke depan. Tapi semua sudah dialokasikan, mereka senang dengan program ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Purbaya menambahkan, dana tersebut telah memiliki alokasi yang jelas dan pencairannya disesuaikan dengan jadwal proyek serta kebutuhan pembiayaan. Ia juga melihat adanya peningkatan permintaan pembiayaan dari masyarakat dan sektor usaha, yang mengindikasikan bahwa kebijakan penempatan dana mulai membuahkan hasil.

    "Setahu saya tidak ada bank yang bingung. Demand juga mulai naik. Di Mandiri, pertumbuhan kredit sudah hampir 11%, rebound dari 8%. Ini sinyal awal bahwa kebijakan Rp200 triliun ini mulai berdampak pada ekonomi," jelas Purbaya. Pemerintah berharap dengan percepatan penyaluran kredit ini, roda perekonomian dapat berputar lebih cepat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

    Editor: Akbar soaks

    Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

    Tags:

    Ikutikami :

    Tinggalkan komentar