55 NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebulan terakhir menjabat telah meluncurkan serangkaian kebijakan yang cukup mengejutkan dan berpotensi mengubah lanskap ekonomi Indonesia. Mulai dari penahanan kenaikan cukai rokok hingga penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN, langkah-langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Related Post
Salah satu kebijakan yang paling mencolok adalah penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank BUMN. Kebijakan ini sempat membuat para petinggi bank BUMN merasa kebingungan. Purbaya menanggapi dengan santai, "Nanti kita lihat kondisinya. Sekarang saja sudah pusing lu minta tambah. Lu ngomong ke dirut bank deh, aduh dikasih duit banyak, aduh," ujarnya menggambarkan tantangan yang dihadapi para bankir dalam menyalurkan dana tersebut secara efektif.

Selain itu, Purbaya juga memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), yang dihadiri oleh produsen rokok besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak. "Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin," tegas Purbaya.
Tak hanya itu, Menkeu Purbaya juga membubarkan Satgas BLBI karena dinilai kurang optimal dalam mencapai target yang diharapkan. Menurutnya, kinerja Satgas tersebut tidak sebanding dengan kegaduhan yang ditimbulkan. "Untuk BLBI, Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya udah kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat," jelasnya.
Berikut adalah daftar lengkap gebrakan Menkeu Purbaya yang patut diperhatikan:
- Evaluasi Penurunan PPN: Purbaya akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11%. Keputusan ini akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.
- Penarikan Anggaran MBG: Purbaya tidak ragu untuk menarik dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika tidak dapat direalisasikan dengan cepat dan efisien.
- Penolakan Pembayaran Utang Kereta Cepat: Purbaya menekankan bahwa utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) harus dikelola oleh Danantara untuk memisahkan tanggung jawab swasta dan pemerintah.
Langkah-langkah yang diambil oleh Menkeu Purbaya ini menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar