55 NEWS – Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan total Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini ditargetkan menjangkau 35,04 juta KPM, atau sekitar 140 juta jiwa jika diasumsikan setiap keluarga terdiri dari empat anggota. Namun, ekonom menilai tenggat waktu penyaluran BLT tersebut terlalu singkat untuk memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian.

Related Post
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimis bahwa BLT akan cair dalam waktu dekat dan mampu menjaga daya beli masyarakat serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berpendapat lain. Ia mengusulkan agar program BLT diperpanjang hingga Maret 2026.

Menurut Bhima, kondisi ekonomi saat ini masih penuh tekanan, sehingga perpanjangan BLT diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia menyoroti data PBI BPJS Kesehatan yang menunjukkan masih ada 96 juta penerima, yang mengindikasikan status ekonomi mereka yang kurang mampu. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tipis pada kuartal II-2025, hanya sebesar 0,2 persen.
Bhima menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal, seperti data PBI BPJS Kesehatan dan data penerima subsidi, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari politisasi. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan usulan perpanjangan BLT ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar