55 NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan angin segar bagi masyarakat sekitar Gunung Lawu. Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa gunung yang sarat akan sejarah, budaya, dan nilai spiritual ini tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya dan spiritual.

Related Post
Keputusan penting ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang diajukan pada tahun 2018. Setelah melalui serangkaian pertimbangan yang matang, pemerintah secara resmi menghapus rencana tersebut pada tahun 2023. "Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ujar Eniya, menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian Gunung Lawu.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, pada tahun 2024 pemerintah aktif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan bahwa pengembangan energi terbarukan tidak mengganggu nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Dari hasil diskusi yang konstruktif, muncul usulan Kecamatan Jenawi sebagai lokasi alternatif untuk pengembangan panas bumi. Kecamatan ini dinilai lebih ideal karena lokasinya yang jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu. Dengan demikian, pengembangan energi terbarukan dapat berjalan seiring dengan pelestarian warisan budaya dan spiritual yang tak ternilai harganya.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar