55 NEWS – Pemerintah Indonesia secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis, sebuah langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar pada 15 Oktober 2025 lalu. Pembentukan satgas ini menjadi sinyal kuat pemerintah untuk mempercepat realisasi program-program prioritas.

Related Post
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa satgas ini dibentuk dengan tujuan utama menyelaraskan program strategis pemerintah. Tujuannya jelas, memastikan program-program tersebut rampung tepat waktu, sesuai target yang ditetapkan, dan yang terpenting, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

"Satgas ini akan mengakselerasi seluruh program pemerintah dan memastikan program tersebut berjalan sesuai rencana. Bagi saya, yang krusial adalah memastikan anggaran terserap secara optimal sesuai dengan program yang telah ditetapkan, tepat sasaran, dan tepat waktu," ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Purbaya menambahkan, Satgas akan fokus pada optimalisasi penyerapan anggaran. Tujuannya adalah mencegah adanya dana yang mengendap tanpa pemanfaatan yang jelas. Jika ditemukan anggaran yang tidak terserap sesuai rencana, Satgas akan segera mengalokasikan dana tersebut ke sektor lain yang dianggap lebih produktif dan memberikan dampak yang lebih besar.
"Dana yang tidak terserap akan kita alihkan ke sektor yang lebih bermanfaat. Dengan stimulus dan program yang terarah, kami berharap pertumbuhan ekonomi pada triwulan ini dapat melampaui 5,5 persen, dan tahun depan dapat tumbuh lebih pesat lagi," jelasnya.
Satgas Percepatan Program Strategis ini dibagi menjadi tiga Kelompok Kerja (Pokja). Pokja 1 memiliki tugas utama mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran dalam program-program strategis pemerintah. Diharapkan dengan adanya Satgas ini, berbagai proyek strategis nasional dapat berjalan lebih efisien dan efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar