Geger! Menteri Bahlil Gandakan Tukin ASN ESDM: Ada Apa di Baliknya?

Geger! Menteri Bahlil Gandakan Tukin ASN ESDM: Ada Apa di Baliknya?

55 NEWS – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya hingga 100 persen. Keputusan ini sontak menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik.

COLLABMEDIANET

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan harapan agar para ASN di Kementerian ESDM dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan bangsa dan negara. Bahlil menekankan bahwa negara membutuhkan kinerja optimal dari seluruh aparaturnya, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral yang strategis.

 Geger! Menteri Bahlil Gandakan Tukin ASN ESDM: Ada Apa di Baliknya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Bahlil, persetujuan kenaikan tukin ini didahului dengan arahan dari Prabowo yang menekankan pentingnya penghapusan praktik-praktik lama yang kurang baik, terutama dalam proses perizinan. Bahlil bahkan memberikan peringatan keras kepada para direktur jenderal (dirjen) yang terlibat dalam pemberian izin, bahwa ia tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya praktik yang menyimpang. "Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian," tegasnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa seluruh badan dan direktorat jenderal di lingkungan Kementerian ESDM memiliki peran penting, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), minyak dan gas bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Kenaikan tukin ini diharapkan dapat memacu semangat kerja dan meningkatkan profesionalisme seluruh elemen di Kementerian ESDM.

Langkah berani Bahlil ini tentu menjadi sorotan. Apakah ini merupakan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi di sektor ESDM? Ataukah ada agenda lain di balik keputusan ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar