55 NEWS – Kabar gembira bagi puluhan juta peserta BPJS Kesehatan! Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi 23 juta peserta mulai akhir tahun 2025. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan, yang saat ini mencapai 279,7 juta jiwa.

Related Post
Fokus utama program ini adalah peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu mereka yang bekerja di sektor informal. Cak Imin, sapaan akrab Menko PM, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya penghapusan tunggakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan akibat masalah tunggakan iuran. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Informasi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan program ini akan diumumkan secara resmi oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari sumber-sumber terpercaya seperti 55tv.co.id dan kanal komunikasi pemerintah.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar