55 NEWS – Pemerintah mengambil langkah revolusioner dalam upaya memerangi kemiskinan ekstrem. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa salah satu strategi utama adalah melalui program reforma agraria yang berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin.

Related Post
Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mengelola lahan pertanian produktif, sehingga meningkatkan kesejahteraan hidup mereka secara berkelanjutan. "Reforma agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha," tegas Nusron dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan yang sesuai dengan fungsi dan ketersediaan tanah untuk mendukung program reforma agraria ini. Namun, Nusron mengingatkan bahwa lokasi tanah yang diberikan akan disesuaikan dengan peruntukannya. "Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada," jelasnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung program reforma agraria ini agar dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar