BBM Bobibos Gegerkan Jagat Maya! Kementerian ESDM Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!

BBM Bobibos Gegerkan Jagat Maya! Kementerian ESDM Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!

55 NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) baru bernama Bobibos yang tengah viral di media sosial. BBM ini diklaim sebagai produk inovasi anak bangsa.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa proses penjualan BBM, termasuk Bobibos, tidaklah instan. Meskipun diklaim telah melalui riset selama 10 tahun, BBM tersebut tetap harus melalui serangkaian pengujian ketat oleh Kementerian ESDM, minimal selama 8 bulan.

 BBM Bobibos Gegerkan Jagat Maya! Kementerian ESDM Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Setelah melewati masa pengujian tersebut, akan dilakukan evaluasi dan pemberian rekomendasi kepada badan usaha yang mengajukan pengujian. Produk tersebut kemudian akan diuji kembali sebelum akhirnya dapat dipasarkan secara luas.

"Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," ungkap Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).

Laode menambahkan bahwa Bobibos saat ini baru mengajukan usulan uji laboratorium. Tahap ini belum cukup untuk memasarkan BBM tersebut secara legal, karena masih memerlukan sertifikasi yang berbeda dari rangkaian uji laboratorium.

"Jadi mereka mengusulkan uji di lab kami. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Kemarin ramai, oh ini sudah sertifikasi, saya luruskan, ini belum disertifikasi," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat terkait status sertifikasi Bobibos. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dan menunggu hasil pengujian resmi dari Kementerian ESDM.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar