Kejutan dari Prabowo! Kabar Gembira untuk Buruh, Siap-Siap Ada Angin Segar?

Kejutan dari Prabowo! Kabar Gembira untuk Buruh, Siap-Siap Ada Angin Segar?

55 NEWS – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan sebuah gebrakan besar dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Lembaga ini digadang-gadang akan menjadi solusi komprehensif untuk berbagai isu ketenagakerjaan yang selama ini menghantui para pekerja di Indonesia.

COLLABMEDIANET

DKBN, yang rencananya akan memiliki posisi setara dengan kementerian, akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat. Ketua KSPI, Said Iqbal, menyampaikan dalam konferensi pers virtual pada Minggu (9/11/2025), "Informasi dari Istana menyebutkan bahwa DKBN akan diketuai oleh pejabat setingkat menteri. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Presiden."

 Kejutan dari Prabowo! Kabar Gembira untuk Buruh, Siap-Siap Ada Angin Segar?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Struktur DKBN sendiri akan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana. Dewan Penasehat akan diisi oleh tiga orang, termasuk perwakilan dari kalangan buruh. Sementara itu, Dewan Pelaksana akan dipimpin oleh seorang kepala dan seorang sekretaris, dengan enam anggota tambahan yang juga mencakup kepala dan sekretaris DKBN.

Pembentukan DKBN ini menjadi angin segar bagi para buruh di Indonesia. Diharapkan, lembaga ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan iklim kerja yang kondusif. Dengan posisi setingkat kementerian, DKBN diharapkan memiliki kekuatan dan pengaruh yang signifikan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.

Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Pembentukan DKBN diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup para buruh.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar