55 NEWS – Kabar gembira mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang dikabarkan akan cair pada November 2025 atau bahkan ditunda hingga 2026, menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja. Setelah pencairan BSU periode Juni-Juli 2025, banyak yang menantikan kelanjutan program ini. Namun, bagaimana fakta sebenarnya?

Related Post
Isu mengenai pencairan BSU tahap 2 pada Oktober atau November 2025, santer beredar di media sosial. Wacana perpanjangan BSU pada kuartal III dan IV-2025 sempat mencuat karena dinilai efektif dalam menjaga daya beli masyarakat. Lantas, apa kata pemerintah mengenai kelanjutan program BSU ini?

Pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa pencairan BSU hanya dilakukan pada periode Juni-Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers pada Senin (13/10/2025) menegaskan bahwa tidak ada lagi pencairan BSU tahap 2 pada Oktober maupun November 2025. Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar di masyarakat.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Yassierli.
Sebelumnya, kabar mengenai pencairan BSU pada Oktober 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Menaker kembali menegaskan bahwa BSU dari pemerintah hanya ada di bulan Juni dan Juli tahun ini saja, sehingga dapat dipastikan bahwa kabar BSU kembali didistribusikan pada bulan ini adalah tidak benar.
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," kata Yassierli.
"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," ujar dia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu pencairan BSU 2025 pada November atau penundaan hingga 2026 adalah tidak benar. Program BSU 2025 telah berakhir pada Agustus 2025.
Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memastikan tidak ada lagi pemberian paket stimulus ekonomi baru tambahan pada kuartal IV 2025. Menurutnya, paket kebijakan ekonomi dan stimulus yang telah diberikan sebelumnya sudah cukup untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Enggak ada, enggak ada (stimulus baru). Cukup yang kemarin sudah diberikan," kata Airlangga pada Jumat (7 November 2025).
Saat ditanya mengenai stimulus khusus bagi kelompok masyarakat kelas menengah menjelang akhir tahun, Menko menegaskan tidak ada kebijakan baru yang disiapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kepada pekerja.
Ia menjelaskan bahwa stimulus yang digulirkan sebelumnya juga mencakup segmen tersebut. "Kemarin kan stimulusnya salah satunya kan sampai desil 4. Ya terus mengenai terkait dengan PPh gaji kan itu untuk kelas menengah," ucap dia.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar