55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menepis tudingan adanya praktik ‘ijon pajak’ yang disebut-sebut dilakukan guna mengamankan target penerimaan negara di tengah potensi shortfall APBN 2025. Bahkan, Purbaya mengaku sama sekali tidak memahami terminologi yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha tersebut.

Related Post
"Saya enggak pernah bilang ijon, orang saya bukan tukang ijon. Jadi saya enggak ngerti istilah itu," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025), seperti dikutip dari 55tv.co.id. Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi pasar mengenai strategi pemerintah dalam menggenjot penerimaan di akhir tahun anggaran.

Sebagai informasi, praktik ‘ijon pajak’ merujuk pada skema di mana otoritas fiskal diduga meminta Wajib Pajak (WP) untuk melunasi kewajiban pajaknya lebih awal dari jadwal seharusnya, yakni di tahun berjalan, padahal secara legal pajak tersebut baru akan terutang pada periode fiskal berikutnya. Isu ini kerap mencuat ketika pemerintah menghadapi tekanan untuk mencapai target penerimaan negara.
Kendati demikian, Purbaya tidak menampik bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengimplementasikan sejumlah ‘penyesuaian teknis’ internal. Langkah ini, menurutnya, merupakan upaya strategis untuk terus mendorong realisasi penerimaan pajak agar dapat mendekati target ambisius yang ditetapkan dalam APBN 2025. Namun, Purbaya memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai detail atau bentuk spesifik dari penyesuaian yang sedang berlangsung tersebut.
Ia hanya menyatakan, "Mungkin ada adjustment di sana sini-sini untuk pajak, tapi kita lihat lagi seperti apa ke depannya tergantung kondisi di lapangan," mengindikasikan fleksibilitas kebijakan fiskal yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan penerimaan negara yang terus bergerak. Pernyataan ini menyiratkan bahwa pemerintah terus memantau dan menyesuaikan strategi demi menjaga stabilitas fiskal.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar