Terungkap! Diskon Listrik 50% di 2026: Akankah Berlanjut atau Tinggal Kenangan? Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan!

Terungkap! Diskon Listrik 50% di 2026: Akankah Berlanjut atau Tinggal Kenangan? Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan!

55 NEWS – Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengimplementasikan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pada tahun 2025. Langkah ini terbukti sangat membantu dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang menantang. Namun, pertanyaan besar kini muncul di benak publik dan pelaku usaha: apakah kebijakan diskon tarif listrik yang sama akan kembali diberlakukan pada tahun 2026?

COLLABMEDIANET

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai spekulasi kelanjutan diskon tarif listrik tersebut. Purbaya menegaskan bahwa keputusan terkait pemberian diskon tarif listrik di tahun 2026 akan sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional pada periode tersebut. Pernyataan ini senada dengan pandangannya mengenai potensi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun yang sama, yang juga dikaitkan dengan stabilitas ekonomi.

Terungkap! Diskon Listrik 50% di 2026: Akankah Berlanjut atau Tinggal Kenangan? Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum menerima usulan resmi terkait perpanjangan diskon tarif listrik. "Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagaimana dilansir oleh 55tv.co.id.

Lebih lanjut, Purbaya mengindikasikan bahwa jika perekonomian Indonesia telah menunjukkan performa yang solid dan pertumbuhan yang positif, maka kebutuhan akan kebijakan diskon tarif listrik kemungkinan besar tidak lagi relevan. "Jadi, kalau ekonominya sudah lari enggak usah. Nanti Anda doain aja saya kerjanya benar, sehingga ekonominya bagus," tambahnya, menyiratkan optimisme terhadap prospek ekonomi yang kuat di masa mendatang.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan diskon tarif listrik 50% pada tahun 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk menstimulasi ekonomi dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Diskon ini diterapkan secara otomatis melalui sistem PT PLN (Persero) bagi pelanggan pascabayar, serta langsung pada pembelian token listrik prabayar. Implementasinya dilakukan dalam dua periode, yaitu Januari-Februari 2025 dan kembali pada Juni-Juli 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan signifikan bagi rumah tangga dan sektor usaha kecil yang terdampak.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar