55 NEWS – Pemerintah Republik Indonesia kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang dialokasikan mencapai angka fantastis Rp508,2 triliun, sebuah indikator jelas prioritas pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi dan memastikan jaring pengaman sosial yang kuat. Dengan skema baru yang lebih terintegrasi, masyarakat kini diwajibkan untuk memastikan status mereka sebagai penerima, mengingat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.

Related Post
Sistem DTSEN ini dirancang untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi penyaluran bansos, meminimalisir potensi salah sasaran. Melalui basis data terpadu ini, posisi desil kesejahteraan individu dapat diidentifikasi secara presisi hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudahan akses informasi ini tersedia baik secara daring (online) maupun luring (offline), memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mengecek status mereka tanpa hambatan berarti.

Panduan Praktis: Cara Cek Status Desil Bansos DTSEN Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan platform digital untuk mengecek status desil mereka, prosesnya telah disederhanakan dan dapat dilakukan dengan mudah dari mana saja, tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos Kemensos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang benar dari pengembang resmi Kementerian Sosial.
- Registrasi Akun: Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun baru. Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan informasi pribadi lainnya yang harus sesuai dengan data pada KTP Anda.
- Verifikasi Identitas: Untuk memastikan validitas data dan mencegah penyalahgunaan, Anda perlu mengunggah foto KTP serta melakukan swafoto (selfie) sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. Ikuti instruksi yang tertera di aplikasi dengan cermat.
- Login dan Cek Status Desil DTSEN: Setelah proses registrasi dan verifikasi berhasil, Anda dapat masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat. Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan fitur untuk mengecek status desil DTSEN Anda. Aplikasi ini juga akan menampilkan data seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga, memberikan gambaran komprehensif mengenai status kesejahteraan keluarga Anda.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi penerima manfaat dan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran, mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar