55 NEWS – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah strategis yang patut diapresiasi dengan memperpanjang program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras untuk tahun 2025 hingga batas waktu 31 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan pokok di tingkat konsumen, sekaligus meredam potensi gejolak inflasi yang kerap dipicu oleh fluktuasi harga beras.

Related Post
Beras SPHP, yang selama ini menjadi andalan masyarakat, akan terus didistribusikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Untuk wilayah Zona 1, meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET dipatok Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, Zona 2 yang mencakup Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, HET-nya sebesar Rp13.100 per kilogram. Adapun untuk wilayah Zona 3, yakni Maluku dan Papua, HET ditetapkan Rp13.500 per kilogram. Penetapan harga berjenjang ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengakomodasi disparitas biaya logistik antar wilayah.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa perpanjangan program vital ini dimungkinkan berkat skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Skema ini, yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan atas inisiasi Bapanas, merupakan instrumen fiskal penting yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025. Mekanisme RPATA ini memastikan keberlanjutan pendanaan dan operasional program SPHP tanpa hambatan transisi tahun anggaran.
Dengan adanya payung hukum dan dukungan finansial melalui skema RPATA, Bapanas menegaskan bahwa program SPHP beras akan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di seluruh penjuru negeri. Diharapkan, pelaksanaan program SPHP beras untuk tahun anggaran 2026 dapat dimulai secara efektif pada 1 Februari 2026, segera setelah periode perpanjangan berakhir.
"Kami telah menginformasikan kepada Perum Bulog dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, serta Satuan Tugas Pangan Polri, bahwa program SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan hingga 31 Januari 2026," ujar Sarwo di Jakarta, Senin (12/1/2026), seperti dilansir 55tv.co.id. Ia menambahkan, sisa target SPHP beras tahun 2025 yang mencapai sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Sarwo juga menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras, sejalan dengan arahan Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, kondisi stok beras nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat melimpah, memberikan jaminan ketersediaan bagi masyarakat.
"Sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, harga beras harus terus dijaga agar terjangkau oleh masyarakat dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Stok beras kita melimpah ruah," tegas Sarwo. Ia menambahkan, melalui program SPHP ini, masyarakat dijamin dapat memperoleh akses terhadap beras berkualitas dengan harga yang terjangkau, sehingga daya beli konsumen tetap terjaga dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar