55 NEWS – Kabar baik menyapa rumah tangga dan sektor industri di Indonesia! Pemerintah secara resmi memastikan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode kuartal I tahun 2026, yang mencakup bulan Januari hingga Maret, tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan strategis ini diambil dengan pertimbangan utama untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global yang masih dinamis. Namun, di balik stabilitas tarif ini, pertanyaan besar mengenai potensi kembalinya diskon tarif listrik sebesar 50% yang sempat menjadi angin segar pada tahun sebelumnya, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Related Post
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa 13 golongan pelanggan non-subsidi akan menikmati tarif tenaga listrik yang stabil. Ini berarti, konsumen tidak perlu khawatir akan lonjakan biaya listrik pada tagihan Februari 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam memberikan kepastian dan menjaga stabilitas ekonomi di awal tahun fiskal.

Secara regulasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. Mekanisme penyesuaian ini mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yang krusial, meliputi nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). "Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan," ungkap Tri Winarno. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan tersebut, menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan ekonomi rakyat.
Di sisi lain, harapan akan adanya diskon tarif listrik sebesar 50% yang sempat diberlakukan pada tahun 2025 sebagai stimulus ekonomi, tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan diskon serupa untuk tahun 2026. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa belum ada pembahasan internal pemerintah mengenai diskon tarif listrik 50 persen untuk tahun ini. "Belum ada pembahasan," kata Bahlil usai mengikuti retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026), seperti dilansir 55tv.co.id.
Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk 24 golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha di berbagai sektor. Tri Winarno juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menggunakan energi listrik secara bijak dan efisien, sebagai bentuk kontribusi kolektif dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar