55 NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan Garis Kemiskinan (GK) nasional yang krusial, mencapai Rp641.443 per kapita per bulan pada September 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tolok ukur fundamental yang menentukan apakah sebuah rumah tangga di Indonesia tergolong miskin atau tidak. Pengumuman ini disampaikan dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS di Jakarta, Kamis (5/2/2026), memicu perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama para ekonom dan pembuat kebijakan.

Related Post
Data ini, yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), menggunakan pendekatan pengeluaran di tingkat rumah tangga sebagai basis utama. Implikasinya cukup signifikan: jika sebuah rumah tangga dengan rata-rata anggota keluarga (misalnya, 4-5 orang) memiliki total pengeluaran bulanan di bawah ambang batas yang setara dengan GK per kapita tersebut, mereka secara resmi masuk dalam kategori miskin. Sebagai gambaran, untuk rumah tangga dengan sekitar 4-5 anggota, pengeluaran bulanan di kisaran Rp3.053.269 atau lebih rendah dapat menempatkan mereka dalam kategori ini, sebuah angka yang mungkin mengejutkan banyak pihak mengingat biaya hidup yang terus meningkat.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan secara rinci metodologi di balik penetapan GK ini. Menurut Amalia, pengeluaran penduduk tidak selalu bersifat individual. "Beberapa pengeluaran dilakukan secara kolektif dalam satu rumah tangga, sementara yang lain dicatat sebagai pengeluaran pribadi," terang Amalia, sebagaimana dikutip oleh 55tv.co.id.
Ia memberikan contoh konkret: "Pengeluaran untuk kebutuhan pribadi, seperti membeli makanan siap saji, dapat dilakukan oleh masing-masing anggota keluarga. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti pembelian beras, biaya sewa tempat tinggal, tagihan listrik, atau bahan bakar, itu adalah pengeluaran bersama yang ditanggung oleh seluruh anggota rumah tangga." Penjelasan ini menegaskan kompleksitas dalam mengukur kemiskinan, di mana faktor pengeluaran kolektif rumah tangga memegang peranan vital dalam penentuan status ekonomi.
Penetapan Garis Kemiskinan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran. Dengan pemahaman yang lebih akurat mengenai ambang batas ini, diharapkan program-program sosial dan ekonomi dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, mendorong peningkatan kesejahteraan dan mengurangi disparitas ekonomi di seluruh penjuru negeri.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar