55 NEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) melancarkan manuver strategis demi menjaga denyut nadi ekonomi peternakan nasional. Target ambisius disematkan: distribusi 4 juta dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara merata di seluruh penjuru Tanah Air sepanjang tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk membentengi sektor vital ini dari ancaman PMK yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan.

Related Post
Hendra Wibawa, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, menjelaskan rincian alokasi strategis ini. Mayoritas, sekitar 80 persen dari total dosis, akan difokuskan pada zona pemberantasan. Sementara itu, 15 persen dialokasikan untuk zona pengendalian, dan 5 persen sisanya disiapkan sebagai stok cadangan. Pendekatan yang terukur dan antisipatif ini dirancang untuk memaksimalkan efektivitas program vaksinasi.

Jawa Barat, dengan populasi ternak yang padat dan intensitas lalu lintas ternak antarwilayah yang tinggi, menjadi salah satu fokus utama dalam strategi ini. Data hingga 1 Februari 2026 menunjukkan bahwa provinsi ini mencatat 16 kejadian PMK dengan total 177 kasus, menjadikannya wilayah prioritas pengendalian yang mendesak. Sebagai respons cepat terhadap dinamika kasus yang marak, sebanyak 151 ribu dosis vaksin telah dialokasikan khusus untuk Jawa Barat.
Menurut Hendra, pada Januari lalu, Jawa Barat telah menerima 60.000 dosis vaksin PMK. Sisa alokasi akan didistribusikan secara bertahap dalam dua periode utama: Januari-Maret dan Juli-Agustus, masing-masing sebanyak 75.500 dosis. Koordinasi distribusi di tingkat kabupaten/kota akan menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, memastikan efektivitas penyaluran hingga ke peternak.
Langkah masif Kementan ini diharapkan mampu membentengi sektor peternakan dari ancaman PMK, sekaligus menjaga stabilitas pasokan daging dan produk turunannya di pasar domestik. Keberhasilan program vaksinasi ini akan menjadi indikator krusial bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional di tahun 2026, memastikan keberlangsungan usaha peternak dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar