55 NEWS – Kabar gembira menyelimuti masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang merayakan Tahun Baru Imlek. Pemerintah telah resmi merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memuat rincian hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sebuah momen penting dalam kalender lunar Tionghoa, yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, akan diiringi dengan penetapan hari libur resmi yang patut dicatat oleh seluruh lapisan masyarakat.

Related Post
Berdasarkan SKB Tiga Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan total dua hari libur resmi yang terkait dengan perayaan Imlek. Penetapan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun Tionghoa dengan lebih leluasa, sekaligus berpotensi menggerakkan sektor pariwisata domestik.

Perincian jadwal libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
- Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama, yang ditetapkan satu hari sebelum Hari Libur Nasional Imlek.
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang selama dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, atau sekadar beristirahat. Informasi ini dihimpun oleh 55tv.co.id pada Senin (9/2/2026).
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar