GEGER! 3 Kursi Kekuasaan OJK Menanti Tuannya, Presiden Prabowo Siap Ambil Keputusan Krusial. Siapa yang Akan Memimpin Pengawas Keuangan Indonesia?

GEGER! 3 Kursi Kekuasaan OJK Menanti Tuannya, Presiden Prabowo Siap Ambil Keputusan Krusial. Siapa yang Akan Memimpin Pengawas Keuangan Indonesia?

55 NEWS – Kabar penting datang dari Istana Kepresidenan terkait masa depan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera mengajukan daftar nama calon pimpinan lembaga pengawas sektor keuangan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini menandai babak baru dalam penentuan figur-figur kunci yang akan mengisi tiga posisi strategis di OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

COLLABMEDIANET

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (10/2/2026), mengonfirmasi bahwa proses seleksi akan melalui mekanisme Panitia Seleksi (Pansel) yang dipercepat. Prasetyo menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa ada satu pun aturan yang dilanggar.

GEGER! 3 Kursi Kekuasaan OJK Menanti Tuannya, Presiden Prabowo Siap Ambil Keputusan Krusial. Siapa yang Akan Memimpin Pengawas Keuangan Indonesia?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

“Rencananya demikian, kita lihat waktunya memungkinkan atau tidak. Karena ini kan bicaranya soal percepatan, tapi tanpa ada kewenangan yang dilanggar,” ujar Prasetyo, mengutip dari laporan 55tv.co.id. Pernyataan ini menegaskan urgensi pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan vital di OJK, namun tetap menjamin legalitas proses.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa setelah Pansel merampungkan tugasnya dalam menyaring dan menetapkan daftar calon, Presiden Prabowo akan menjadi pihak yang memiliki otoritas penuh untuk mengajukan nama-nama tersebut kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. “Yang memiliki kewenangan untuk mengajukan adalah Presiden,” tegasnya, memperjelas alur birokrasi yang harus dilalui dalam penunjukan pejabat tinggi negara.

Senada dengan Mensesneg, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya proses seleksi melalui Pansel sebagai prasyarat sebelum nama-nama calon diajukan ke lembaga legislatif. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam memilih pemimpin OJK yang diharapkan mampu menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan nasional. Publik kini menanti siapa saja sosok yang akan dipercaya Presiden Prabowo untuk mengemban amanah besar dalam mengawal roda ekonomi Indonesia.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar