55 NEWS – Wacana strategis mengenai pemisahan Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral kembali mengemuka sebagai langkah fundamental untuk menghadapi kompleksitas tantangan energi di abad ke-21. Usulan ini diyakini dapat menjadi katalisator bagi efisiensi birokrasi, memperjelas arah kebijakan, memperkuat akuntabilitas, serta mengakselerasi transisi energi dan optimalisasi pengelolaan sumber daya mineral nasional.

Related Post
Pemerintah Indonesia memiliki rekam jejak keberhasilan dalam restrukturisasi kementerian untuk meningkatkan kinerja. Contohnya meliputi pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi dua entitas terpisah, pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah koordinasi kementerian koordinator, pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian, serta pemisahan Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama dan Kementerian Haji. Preseden positif ini menjadi dasar pertimbangan bahwa pemisahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat menjadi strategi yang relevan untuk memaksimalkan peran masing-masing sektor dalam menghadapi dinamika energi dan sumber daya alam Indonesia yang kian kompleks.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, menjelaskan bahwa penggabungan sektor energi dan pertambangan di masa lalu didasari oleh historisitas di mana energi sangat identik dengan komoditas seperti batu bara, minyak, dan gas. Namun, paradigma tersebut kini telah bergeser secara drastis.
"Energi hari ini bukan lagi sekadar hasil ekstraksi sumber daya alam. Ia telah bertransformasi menjadi bagian integral dari sebuah sistem besar yang mencakup transisi energi, upaya dekarbonisasi, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), ekosistem kendaraan listrik, hingga modernisasi jaringan listrik nasional. Energi kini adalah isu krusial terkait ketahanan nasional sekaligus pelayanan publik yang sangat strategis," papar Sofyano.
Di sisi lain, sektor mineral memiliki karakteristik yang berbeda dan tantangan yang lebih spesifik. Fokus utamanya mencakup tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah, pengawasan izin yang ketat, reklamasi lahan pascatambang, serta penyelesaian konflik sosial dan lingkungan yang kerap timbul. Tantangan di sektor ini lebih mendalam karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam yang terbatas, memiliki risiko tinggi, dan dampak lingkungan yang signifikan. Pemisahan ini diharapkan dapat memberikan fokus yang lebih tajam pada setiap sektor, memungkinkan pengembangan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masing-masing.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar