Fenomena Kripto Tak Terbendung! Indonesia Catat 20 Juta Investor, Triliunan Rupiah Berputar di Aset Digital: Analisis Mendalam Mengungkap Potensi dan Risiko yang Wajib Anda Tahu!

Fenomena Kripto Tak Terbendung! Indonesia Catat 20 Juta Investor, Triliunan Rupiah Berputar di Aset Digital: Analisis Mendalam Mengungkap Potensi dan Risiko yang Wajib Anda Tahu!

55 NEWS – Pasar aset kripto di Indonesia kembali menunjukkan performa gemilang, mencatat lonjakan signifikan jumlah investor hingga menembus angka 20,19 juta orang per Januari 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mengukuhkan posisi aset digital sebagai instrumen investasi yang semakin diminati dan terintegrasi dalam lanskap keuangan nasional.

COLLABMEDIANET

Angka fantastis ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan adopsi masif aset kripto di berbagai lapisan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, OJK membukukan total nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun. Tren positif ini berlanjut pesat memasuki awal tahun 2026, di mana pada bulan Januari saja, nilai transaksi kripto nasional telah menembus Rp29,24 triliun. Capaian ini secara jelas mengindikasikan peningkatan kepercayaan publik yang substansial terhadap potensi dan keberlanjutan aset digital sebagai pilihan investasi.

Fenomena Kripto Tak Terbendung! Indonesia Catat 20 Juta Investor, Triliunan Rupiah Berputar di Aset Digital: Analisis Mendalam Mengungkap Potensi dan Risiko yang Wajib Anda Tahu!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi fenomena ini, Vice President Indodax, Antony Kusuma, menegaskan bahwa pencapaian 20,19 juta investor merupakan sinyal kuat. "Ini adalah bukti nyata bahwa kripto telah diterima secara luas sebagai instrumen investasi yang populer dan relevan di tengah masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima 55tv.co.id pada Jumat (13/2/2026).

Lebih lanjut, Indodax, salah satu platform pertukaran aset kripto terbesar di Indonesia, turut mencatat kontribusi signifikan. Selama tahun 2025, total volume transaksi di platform tersebut mencapai Rp201 triliun, dengan tambahan Rp11,3 triliun pada Januari 2026, yang didukung oleh 9,7 juta total pengguna. Antony Kusuma menambahkan, "Faktor likuiditas yang memadai menjadi krusial dalam membangun rasa aman bagi investor untuk bertransaksi. Ditambah lagi, status perusahaan yang beroperasi di bawah pengawasan ketat OJK menjamin tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, memberikan keyakinan ekstra bagi para pelaku pasar."

Lonjakan jumlah investor dan volume transaksi ini tidak hanya menunjukkan pertumbuhan pasar kripto, tetapi juga menggarisbawahi pergeseran paradigma investasi di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang semakin matang dari OJK, aset kripto berpotensi besar untuk terus berkontribusi pada inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi digital nasional di masa mendatang.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar