55 NEWS – Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia per akhir tahun 2025 telah mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp9.637,90 triliun. Angka ini, yang setara dengan 40,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), bukan sekadar beban finansial semata, melainkan sebuah strategi berani yang diambil pemerintah untuk membendung potensi krisis ekonomi yang lebih parah. Demikian ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan perspektif baru di balik deretan angka yang memicu perhatian publik.

Related Post
Data terbaru yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Jumat (13/2/2026) menunjukkan lonjakan signifikan. Utang pemerintah tercatat naik sebesar Rp229,26 triliun hanya dalam kurun waktu tiga bulan, dibandingkan posisi akhir September 2025. Kenaikan ini, yang kerap menjadi sorotan, dijelaskan pemerintah sebagai langkah antisipatif di tengah gejolak ekonomi global.

Dalam keterangannya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan rasio utang hingga menyentuh level 40 persen PDB adalah konsekuensi tak terhindarkan dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025. Namun, ia memastikan bahwa angka tersebut masih berada dalam koridor aman, jauh di bawah ambang batas 60 persen PDB yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga disiplin fiskal.
Purbaya menegaskan, keputusan untuk menambah utang adalah langkah sadar dan terukur yang diambil pemerintah demi mencegah Indonesia terjerumus ke dalam jurang krisis ekonomi yang lebih dalam. "Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujarnya, menggambarkan dilema berat yang dihadapi pembuat kebijakan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penambahan utang dipandang sebagai investasi untuk penyelamatan ekonomi jangka panjang.
Secara struktural, utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total utang. Sementara itu, sisanya sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen berasal dari pinjaman. Komposisi ini menunjukkan preferensi pemerintah terhadap pembiayaan melalui pasar domestik dan internasional yang lebih terstruktur dan transparan, sekaligus meminimalkan risiko fluktuasi mata uang.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar