DJP Beberkan Data Mengejutkan! 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Tapi Angka Ini Bikin Penasaran di Balik Modernisasi Pajak Nasional!

DJP Beberkan Data Mengejutkan! 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Tapi Angka Ini Bikin Penasaran di Balik Modernisasi Pajak Nasional!

55 NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali merilis laporan terkini mengenai tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025. Hingga Senin, 23 Februari 2026, pukul 07.00 WIB, sistem perpajakan nasional telah menerima sebanyak 3.551.799 SPT. Angka ini menjadi indikator awal yang signifikan terhadap kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban fiskalnya di awal tahun.

COLLABMEDIANET

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya yang diterima 55tv.co.id, menegaskan bahwa mayoritas laporan yang masuk berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan. "Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 23 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 3.551.799 SPT," ujar Inge.

DJP Beberkan Data Mengejutkan! 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Tapi Angka Ini Bikin Penasaran di Balik Modernisasi Pajak Nasional!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Rincian lebih lanjut dari data yang dihimpun menunjukkan dominasi pelaporan dari segmen Orang Pribadi. Sebanyak 3.134.117 SPT disumbangkan oleh Orang Pribadi Karyawan, sementara Orang Pribadi Non-Karyawan menyumbang 322.453 SPT. Untuk kategori Wajib Pajak Badan, tercatat 94.421 SPT dengan mata uang Rupiah dan 96 SPT dengan mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) untuk Tahun Buku Januari-Desember. Selain itu, terdapat 696 SPT Badan (Rupiah) dan 16 SPT Badan (USD) yang dilaporkan sejak 1 Agustus 2025 untuk Tahun Buku yang berbeda.

Di samping capaian pelaporan SPT, otoritas pajak juga memberikan pembaruan krusial terkait adopsi sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hingga saat ini, jumlah Wajib Pajak yang telah berhasil melakukan aktivasi akun Coretax telah mencapai angka impresif 14.230.789. Ini menunjukkan antusiasme dan kesiapan wajib pajak dalam bertransisi menuju sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.

Inge Diana Rismawanti menambahkan, "Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.230.789." Data tersebut merinci bahwa WP Orang Pribadi mendominasi aktivasi dengan 13.239.991 akun, diikuti oleh WP Badan sebanyak 900.951, WP Instansi Pemerintah 89.622, dan WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 225. Transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak demi mendukung penerimaan negara yang berkelanjutan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar