55 NEWS – Jelang perayaan Idulfitri 2026, euforia Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menyelimuti berbagai sektor pekerja, tak terkecuali para pahlawan jalanan, yakni mitra pengemudi ojek online (ojol). Pertanyaan krusial yang kini mengemuka adalah: akankah para driver ojol kembali merasakan manisnya bonus hari raya di tahun ini, melanjutkan tradisi tahun-tahun sebelumnya?

Related Post
Kabar gembira datang dari dua raksasa platform digital, Gojek dan Grab. Keduanya secara tegas telah menyatakan komitmen mereka untuk mengalokasikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitranya. Kendati demikian, detail mengenai skema dan mekanisme penyaluran BHR 2026 ini masih dalam tahap finalisasi, menunggu rampungnya regulasi resmi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Sinyal positif ini diperkuat oleh pernyataan langsung dari pucuk pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa para driver ojol akan mendapatkan BHR. Ia menjelaskan, pengumuman resmi atau Surat Edaran (SE) terkait pemberian BHR untuk mitra ojol akan diterbitkan secara simultan dengan SE Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal lainnya.
Yassierli menambahkan, pemerintah saat ini intensif menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Tanah Air. "Alhamdulillah, respons dari para aplikator sangat positif. Mereka menunjukkan komitmen kuat untuk merealisasikan pemberian BHR ini," ungkap Yassierli, sebagaimana dikutip oleh 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar