55 NEWS – Kabar gembira menyelimuti jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 telah resmi dicairkan mulai hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, tanpa potongan sepeser pun. PT Taspen (Persero) memastikan dana krusial ini langsung masuk ke rekening penerima, mengoptimalkan sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di berbagai penjuru negeri.

Related Post
Henra, Corporate Secretary Taspen, menegaskan bahwa penyaluran THR ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban. Melalui keterangan pers yang diterima 55tv.co.id di Jakarta, Kamis (5/3/2026), Henra menyatakan, "Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara." Komitmen Taspen terhadap prinsip 5T – tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi – menjadi landasan utama dalam memastikan kelancaran proses ini, menjamin setiap hak pensiunan terpenuhi secara akurat sebelum perayaan Lebaran tiba.

Secara total, sebanyak 3.234.556 peserta pensiun akan menerima THR tahun ini. Pembayaran didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai regulasi yang berlaku.
Poin penting yang patut digarisbawahi adalah kebijakan pembayaran THR ini. Taspen memastikan tidak ada potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun. Satu-satunya pengecualian adalah pajak penghasilan, namun kabar baiknya, beban pajak ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah, memastikan dana yang diterima pensiunan utuh tanpa pengurangan.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang juga berstatus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, THR akan dibayarkan untuk kedua status tersebut. Artinya, mereka akan menerima THR baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun janda/duda. Namun, untuk aparatur negara atau peserta pensiun yang beralih status dari pejabat negara atau sebaliknya, pembayaran THR hanya akan diberikan satu kali, yaitu yang nilainya paling besar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Taspen dalam menjaga kesejahteraan para purnabakti, memberikan dukungan finansial yang signifikan menjelang hari raya.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar