55 NEWS – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Penindakan ini dilakukan menyusul dugaan kuat adanya praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Related Post
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam keterangan tertulis yang diterima 55tv.co.id di Jakarta, Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa penyegelan ini bersifat sementara. "SPBU ini disegel setelah kami menemukan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujarnya, menggarisbawahi komitmen BPH Migas dalam menjaga distribusi energi yang adil dan tepat sasaran.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama BPH Migas segera bergerak pada Sabtu (14/3), melakukan penyegelan. SPBU tersebut kini tidak diizinkan beroperasi hingga proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum rampung sepenuhnya, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Wahyudi Anas membeberkan modus operandi yang terindikasi. SPBU tersebut, secara rata-rata, menerima pasokan (delivery order) sekitar 16.000 liter per hari. Namun, data thruput atau volume penjualan yang tercatat justru mencapai angka fantastis 22.000 liter per hari. Disparitas 6.000 liter ini menjadi sorotan utama, apalagi transaksi tersebut didominasi oleh surat rekomendasi yang mengatasnamakan sektor konsumen pengguna.
"Polres Jember tengah mendalami dugaan pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur serta kejanggalan dalam proses transaksi yang melanggar tata kelola regulasi. Bahkan, kamera pengawas (CCTV) di SPBU tersebut juga ditemukan dalam kondisi tidak aktif," imbuh Wahyudi, mengindikasikan adanya upaya menutupi jejak praktik curang tersebut.
Menanggapi kekhawatiran publik, khususnya menjelang periode krusial Idul Fitri 1447 Hijriah di tahun 2026, BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar Jember akan tetap aman dan terkendali. Wahyudi menjelaskan, alokasi kuota BBM dari SPBU yang disegel akan segera dialihkan ke SPBU terdekat. "Masyarakat tidak perlu panik. Kami menjamin ketersediaan BBM subsidi akan tetap terpenuhi melalui SPBU-SPBU di sekitar lokasi. Pembelian tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku," pungkasnya, memberikan jaminan stabilitas pasokan energi di tengah proses hukum yang berjalan.
Editor: Akbar soaks







Tinggalkan komentar