Alarm Merah di Pasar Logam Mulia: Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp50.000, Saatnya Jual atau Justru Borong?

Alarm Merah di Pasar Logam Mulia: Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp50.000, Saatnya Jual atau Justru Borong?

55 NEWS – Pasar logam mulia nasional kembali diwarnai dinamika signifikan pada Jumat, 20 Maret 2026. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan mengalami koreksi tajam, anjlok sebesar Rp50.000 per gram. Penurunan ini membawa harga satu gram emas Antam ke level Rp2.893.000, memicu perhatian serius di kalangan investor dan pengamat pasar.

COLLABMEDIANET

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga ikut tergerus. Para pemilik emas yang berencana melepas investasinya hari ini harus menerima harga Rp2.610.000 per gram, setelah mengalami penurunan sebesar Rp55.000. Transaksi ini, khususnya untuk pembelian, dapat dilakukan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta Selatan. Namun, perlu dicatat bahwa ketersediaan beberapa jenis pecahan emas dilaporkan masih terbatas.

Alarm Merah di Pasar Logam Mulia: Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp50.000, Saatnya Jual atau Justru Borong?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Koreksi harga yang cukup drastis ini seringkali menjadi sinyal beragam bagi pelaku pasar. Bagi sebagian investor, penurunan ini bisa menjadi momentum untuk mengakumulasi aset dengan harga yang lebih kompetitif, mengantisipasi potensi kenaikan di masa mendatang. Namun, bagi yang lain, ini mungkin memicu kekhawatiran akan volatilitas pasar global atau sentimen negatif yang sedang berlangsung. Para analis ekonomi dari 55tv.co.id menyarankan agar investor tetap cermat memantau pergerakan harga komoditas global dan kebijakan moneter yang dapat mempengaruhi nilai emas.

Dalam konteks regulasi perpajakan, transaksi emas Antam saat ini masih menikmati fasilitas pembebasan PPN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak akan diperhitungkan dalam total pembayaran. Kendati demikian, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, PT Aneka Tambang Tbk sebagai penjual akan memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari transaksi, dan bukti potong akan diterbitkan.

Berikut adalah rincian lengkap harga pecahan emas Antam yang berlaku pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.496.500
  • Emas 1 gram: Rp2.893.000
  • Emas 2 gram: Rp5.736.000
  • Emas 3 gram: Rp8.586.000
  • Emas 5 gram: Rp14.280.000
  • Emas 10 gram: Rp28.480.000

Fluktuasi harga emas Antam ini menegaskan pentingnya strategi investasi yang adaptif dan pemahaman mendalam terhadap dinamika pasar. Investor diharapkan untuk selalu melakukan riset dan konsultasi sebelum mengambil keputusan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar