55 NEWS – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara tegas mendesak pemerintah untuk segera merombak sistem penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan ketidaktepatan sasaran subsidi, yang dinilai krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi bagi masyarakat.

Related Post
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam pernyataannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026), menyoroti prioritas kebijakan energi. Menurut Said, fokus utama pemerintah seharusnya bukan pada pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), melainkan pada optimalisasi penyaluran subsidi LPG 3 kilogram. "Kami tidak setuju jika subsidi BBM dikurangi. Prioritas mendesak justru terletak pada memastikan subsidi LPG 3 kilogram benar-benar tepat sasaran," tegas Said, menggarisbawahi urgensi efisiensi alokasi anggaran negara.

Lebih lanjut, Said Abdullah menekankan bahwa pendekatan berbasis data semata tidaklah cukup untuk menjamin akurasi penerima subsidi. Ia mengusulkan implementasi mekanisme verifikasi berlapis yang lebih canggih, termasuk penggunaan teknologi biometrik. "Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan data terpusat. Diperlukan verifikasi berulang, seperti sidik jari atau pemindaian retina, untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima subsidi LPG 3 kilogram," jelasnya. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran dan penyalahgunaan subsidi yang selama ini kerap terjadi, sekaligus mengamankan anggaran negara. Inisiatif ini, jika terealisasi, akan menandai era baru dalam pengelolaan subsidi energi di Indonesia, memastikan alokasi sumber daya yang lebih adil dan efisien demi kesejahteraan rakyat.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar