55 NEWS – Gelombang kehebohan melanda ranah publik menyusul terungkapnya data pengadaan kaos kaki dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp6,9 miliar. Informasi yang bersumber dari sistem pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini sontak memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi dan transparansi alokasi anggaran. Sorotan publik semakin tajam setelah detail harga satuan per pasang kaos kaki yang bervariasi dari Rp34.999 hingga Rp100 ribu untuk jenis lapangan, tersebar luas. Angka tersebut dinilai jauh melampaui harga pasar umum, menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di berbagai kalangan.

Related Post
Menanggapi polemik yang memanas dan sorotan tajam dari masyarakat, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara. Dalam klarifikasinya, Dadan dengan tegas membantah bahwa institusinya terlibat secara langsung dalam proses pengadaan kaos kaki yang menjadi pusat perhatian tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang terlanjur mengaitkan BGN dengan proyek bernilai miliaran rupiah itu.

"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai bagian dari perlengkapan peserta," jelas Dadan dalam keterangan resminya yang diterima 55tv.co.id di Jakarta, pada Senin (13/4/2025).
Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa perlengkapan pendidikan SPPI, termasuk kaos kaki, diselenggarakan dan disediakan sepenuhnya oleh Universitas Pertahanan. Dengan demikian, BGN hanya berperan sebagai pihak yang menerima manfaat dari program pendidikan tersebut, bukan sebagai entitas yang mengelola anggaran atau melakukan pembelian langsung atas item-item perlengkapan. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan dan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme pengadaan serta pihak yang bertanggung jawab atas alokasi dana tersebut, sekaligus menegaskan bahwa BGN tidak mengelola anggaran pengadaan item tersebut.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar