TERUNGKAP! Kebijakan Ekonomi Krusial Jaga Daya Beli: Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Juni 2026, Cek Rincian Lengkap Golongan Anda Sekarang!

55 NEWS – Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memutuskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode triwulan II tahun 2026, yakni dari April hingga Juni, tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan strategis ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika global yang terus berubah.

COLLABMEDIANET

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif yang tetap ini merupakan hasil evaluasi komprehensif terhadap berbagai parameter ekonomi makro yang relevan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," tegas Tri, seperti dikutip dari 55tv.co.id. Ia juga menambahkan imbauan agar masyarakat senantiasa menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai kontribusi bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional.

TERUNGKAP! Kebijakan Ekonomi Krusial Jaga Daya Beli: Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Juni 2026, Cek Rincian Lengkap Golongan Anda Sekarang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menyambut kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan penuh perseroan untuk melaksanakannya, sekaligus memastikan pasokan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan. Darmawan menggarisbawahi pentingnya kebijakan ini di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global. "Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan II-2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional," ungkap Darmawan, sebagaimana dilansir 55tv.co.id.

Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku hingga Juni 2026:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Sementara itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan subsidi juga tetap dipertahankan, dengan rincian sebagai berikut:

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga (Non-Subsidi, namun termasuk dalam daftar golongan yang diatur):

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik untuk Keperluan Bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar