55 NEWS – Raksasa telekomunikasi nasional, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), kembali membuat gebrakan yang menggembirakan para investornya. Perusahaan pelat merah ini resmi mengumumkan pembagian dividen tunai jumbo senilai Rp21,9 triliun dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan strategis ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar baru-baru ini.

Related Post
Dari total dividen yang akan dibagikan, mayoritas atau sekitar Rp17,8 triliun bersumber langsung dari perolehan laba bersih Perseroan sepanjang tahun 2025. Sementara itu, sisanya sebesar Rp4,2 triliun diambil dari akumulasi laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan solidnya posisi keuangan perusahaan yang mampu memberikan pengembalian optimal kepada para pemegang saham.

Para pemegang saham yang berhak menikmati ‘cuan’ ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan hingga penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 19 Juni 2026. Pembayaran dividen dijadwalkan akan dilakukan paling lambat pada 10 Juli 2026, memberikan kepastian bagi investor untuk segera merasakan hasil kinerja positif Telkom.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan bahwa penetapan rasio dividen ini melalui pertimbangan matang. Pihaknya senantiasa menyeimbangkan antara komitmen pengembalian nilai kepada pemegang saham dengan kebutuhan vital untuk investasi jangka panjang guna menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan di masa depan.
"Meski tahun 2025 diwarnai tekanan industri dan ketidakpastian global, fundamental bisnis kami tetap kokoh dan arus kas menunjukkan penguatan signifikan. Persetujuan dividen oleh pemegang saham hari ini adalah refleksi kepercayaan terhadap arah transformasi dan strategi pertumbuhan yang kami jalankan," ujar Dian, seperti dikutip dari laporan 55tv.co.id pada Senin (8/6/2026).
Tak hanya itu, RUPST Telkom juga menyetujui aksi korporasi lain yang tak kalah menarik: program pembelian kembali saham (buyback) Perseroan. Dengan alokasi dana maksimal Rp4 triliun, program ini akan dilaksanakan baik melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, secara bertahap atau sekaligus. Periode pelaksanaan buyback ini ditetapkan selama 12 bulan, terhitung sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif perusahaan untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham TLKM di tengah fluktuasi pasar yang dinamis.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar