Terkuak! Jurus Jitu Pemda Lepas dari Bayang-bayang Dana Pusat, Siap-siap Layanan Publik Makin Meroket dan Ekonomi Daerah Bergairah!

Terkuak! Jurus Jitu Pemda Lepas dari Bayang-bayang Dana Pusat, Siap-siap Layanan Publik Makin Meroket dan Ekonomi Daerah Bergairah!

55 NEWS – Pemerintah daerah (Pemda) didorong untuk mengadopsi skema creative financing sebagai strategi fundamental dalam memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini menjadi krusial di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, pada Senin (8/6/2026), menegaskan pentingnya pendekatan inovatif ini. "Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan sumber-sumber pendapatan tradisional. Inovasi pembiayaan adalah keharusan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," ujar Fatoni, seperti dilansir 55tv.co.id.

Terkuak! Jurus Jitu Pemda Lepas dari Bayang-bayang Dana Pusat, Siap-siap Layanan Publik Makin Meroket dan Ekonomi Daerah Bergairah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Fatoni menjelaskan, creative financing bukan sekadar upaya mencari sumber pendapatan baru, melainkan sebuah paradigma baru dalam tata kelola birokrasi yang menuntut fleksibilitas, efisiensi, inovasi, dan orientasi pada hasil konkret. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong Pemda untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terdapat tiga pilar utama yang menjadi sasaran dari implementasi creative financing: peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Fatoni memaparkan sejumlah instrumen pembiayaan yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah. Ini meliputi digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penerimaan. Selain itu, revitalisasi dan penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas. Pemanfaatan optimal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai entitas yang mandiri secara finansial juga ditekankan.

Lebih lanjut, Pemda juga dapat mengidentifikasi dan mengaktivasi aset-aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal, mengubahnya menjadi sumber pendapatan atau nilai ekonomi. Skema lain yang prospektif adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP), penggalian potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta, serta penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di daerah. Terakhir, penerbitan pinjaman daerah atau obligasi daerah juga dapat menjadi instrumen pembiayaan jangka panjang yang terukur, tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fatoni menyoroti bahwa masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Potensi besar ini, lanjut Fatoni, masih terhampar luas dan menunggu sentuhan inovatif dari pemerintah daerah untuk diubah menjadi kekuatan fiskal yang mandiri dan berkelanjutan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar