55 NEWS – JAKARTA – Sebuah angin segar berhembus kencang di sektor maritim nasional, menjanjikan peningkatan signifikan bagi pundi-pundi negara. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan optimisme besar terkait potensi penerimaan negara yang bisa melonjak hingga angka fantastis Rp2.600 triliun. Angka ini setara dengan USD150 miliar, yang diperkirakan akan terwujud berkat kebijakan strategis Presiden Prabowo dalam membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Inisiatif ini dirancang khusus untuk menutup rapat celah praktik under-invoicing yang selama ini merugikan keuangan negara.

Related Post
Dalam kesempatan yang sama, Wamenhub Suntana menjelaskan bahwa potensi penerimaan kolosal ini akan terealisasi seiring dengan keberhasilan menghentikan praktik under-invoicing secara sistematis. Mekanismenya akan terintegrasi melalui penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. "Ini adalah berita luar biasa yang saya terima hari ini. Kebijakan Presiden terkait penanganan under-invoicing ini berpotensi besar menambah pemasukan negara hingga USD150 miliar atau Rp2.600 triliun," tegas Suntana di sela-sela acara Maritim Career & Industry Expo yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (23/6/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara demi kesejahteraan rakyat.

Menyadari peran vital institusi di lapangan, Wamenhub Suntana secara khusus menginstruksikan seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal implementasi kebijakan ini. KSOP, sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas pelayaran, memegang kunci utama karena memiliki otoritas penuh dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Suntana menekankan bahwa penguatan fungsi SPB adalah fondasi utama dalam upaya ini. "Kita adalah garda terdepan. Saya meminta rekan-rekan sekalian untuk mendukung penuh kebijakan yang digagas oleh Presiden Prabowo dan pemerintah ini. Ini adalah langkah krusial untuk mengoptimalkan pendapatan negara, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya, dengan nada penuh harap.
Proses verifikasi SPB oleh KSOP tidak main-main. Dokumen yang harus dipastikan kelengkapannya mencakup identitas kapal, detail data pelayaran, daftar lengkap awak kapal, rincian daftar muatan, kelengkapan administrasi termasuk bukti setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Surat Laik Operasi (SLO). Setiap detail ini menjadi krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayaran.
Wamenhub Suntana menutup pernyataannya dengan seruan tegas. "Saya meminta para KSOP untuk berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemerintah ini. Jangan ada yang bermain-main dengan integritas dan amanah ini. Kita semua, mulai dari KSOP hingga para pelaut, memiliki peran krusial dalam menjaga sistem ini agar berjalan sesuai koridornya," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kejujuran untuk mewujudkan potensi ekonomi maritim yang lebih besar bagi Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar