55tv.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan baru-baru ini melontarkan pujian setinggi langit kepada Kementerian Kehutanan. Menurutnya, sektor ini menunjukkan kecepatan luar biasa dalam merespons arahan pemerintah terkait nilai ekonomi karbon, mengubahnya menjadi aturan pelaksana yang konkret. Tak hanya itu, Zulhas juga mendesak kementerian lain untuk segera mencontoh langkah progresif tersebut demi percepatan implementasi perdagangan karbon di tanah air.

Related Post
"Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Kementerian Kehutanan yang sigap menjabarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon ke dalam pedoman operasionalnya," ungkap Zulhas pada Selasa 7 Juli 2026.

Peluncuran mekanisme perdagangan karbon khusus sektor kehutanan ini disebut sebagai momen krusial dalam mewujudkan kebijakan iklim nasional. Pemerintah, lanjutnya, ingin menegaskan bahwa kerangka perdagangan karbon kini memiliki dasar hukum yang kokoh dan siap untuk dioperasikan secara penuh.
Penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon melalui skema offset emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan diharapkan memberikan jaminan legalitas. Aturan ini dipandang sebagai fondasi vital untuk memacu pertumbuhan pasar karbon di lingkungan kehutanan, membuka potensi ekonomi baru sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.










Tinggalkan komentar