55tv.co.id – Nama Kuntadi mendadak menjadi pusat perhatian publik. Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung ini digadang-gadang bakal mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Di tengah hangatnya isu rotasi jabatan strategis ini sorotan tajam kini tertuju pada laporan harta kekayaannya.

Related Post
Usulan pergantian ini bukan sekadar rumor belaka. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya surat pengajuan nama Kuntadi yang diajukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Konfirmasi dari Mensesneg ini semakin memperkuat spekulasi mengenai transisi kepemimpinan di salah satu divisi paling krusial di Kejaksaan Agung.

Tak ayal di tengah pusaran isu jabatan penting tersebut publik mulai menelusuri jejak finansial Kuntadi. Berdasarkan data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN terungkap bahwa Kuntadi memiliki total aset kekayaan yang mencapai angka fantastis Rp367 miliar. Angka ini tentu menarik perhatian mengingat posisi strategis yang akan diembannya. Rincian detail mengenai aset-aset yang membentuk total kekayaan tersebut kini menjadi pertanyaan yang mengemuka seiring dengan penantian keputusan resmi terkait penunjukan dirinya sebagai Jampidsus.










Tinggalkan komentar