55tv.co.id – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membuat kebijakan mengejutkan dengan mewajibkan seluruh permohonan cuti pegawainya mendapatkan persetujuan langsung darinya. Langkah drastis ini diambil setelah terungkapnya praktik pemalsuan izin dan surat sakit yang merajalela di lingkungan kementerian.

Related Post
Kebijakan pengetatan ini, menurut Dody, telah berlaku sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Sebelumnya, wewenang persetujuan cuti sepenuhnya didelegasikan kepada Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal di bawahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, Dody mulai merasakan kejanggalan dalam sistem tersebut.

"Saya kok merasa ada yang tidak beres," ujar Dody saat diwawancarai di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Rabu lalu. Perasaan tersebut mendorongnya untuk "menarik rem" dan mengambil alih kendali penuh atas setiap pengajuan cuti. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap permohonan adalah sah dan bukan modus kecurangan.
Setelah setiap izin harus melalui restu pribadi sang menteri, deretan dokumen palsu dan permohonan fiktif mulai terkuak. Temuan izin fiktif dan surat sakit palsu ini membenarkan kecurigaan Dody sebelumnya. Untuk menindaklanjuti hal ini, ia pun langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan verifikasi mendalam. Penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap skala penuh kecurangan dan memastikan tindakan tegas diambil terhadap para pelaku.










Tinggalkan komentar