55tv.co.id – Wacana kebijakan kemasan polos dan larangan bahan tambahan untuk produk tembakau baik konvensional maupun elektrik di Indonesia terus memicu gelombang penolakan keras Para pelaku usaha petani tembakau dan serikat pekerja bersatu menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak buruk yang mungkin timbul dari regulasi ini

Related Post
Awalnya gagasan ini digulirkan dengan tujuan mulia yaitu menekan angka perokok di tanah air Dengan membuat kemasan dan rasa produk tembakau menjadi tidak menarik diharapkan minat masyarakat untuk merokok akan menurun Namun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia APTI Agus Parmuji menegaskan bahwa alasan tersebut tidak akan efektif dalam mencapai target pengurangan perokok

Justru menurut Agus langkah ini diprediksi akan memicu bencana ekonomi besar atau tsunami ekonomi di sentra sentra pertanian tembakau dan cengkeh di seluruh Indonesia Ia mengkritik keras rencana penyeragaman bungkus rokok sebagai langkah keliru yang mengadopsi mentah mentah aturan dari negara yang tidak memiliki fondasi industri maupun pemasok bahan baku tembakau yang kuat
Agus memproyeksikan penerapan kemasan polos akan membawa tiga konsekuensi fatal Pertama kebijakan ini akan melanggar hak kekayaan intelektual HAKI dan merampas identitas merek yang telah dibangun susah payah oleh para pabrikan Kedua penyeragaman kemasan berpotensi besar meningkatkan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya akan mengikis potensi penerimaan cukai negara secara signifikan Terakhir kebijakan ini juga dikhawatirkan akan mematikan kompetisi pembelian hasil panen di tingkat petani yang selama ini menjadi penopang utama kesejahteraan mereka








Tinggalkan komentar