Jurus Ampuh Jakarta Bikin Film Nasional Untung Besar

Jurus Ampuh Jakarta Bikin Film Nasional Untung Besar

55tv.co.id – Kabar gembira bagi industri perfilman nasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kebijakan insentif pajak yang diyakini bakal mendongkrak keuntungan para sineas lokal. Melalui regulasi terbaru pemutaran film produksi dalam negeri di Ibu Kota kini berhak atas keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen. Aturan ini mulai berlaku efektif pada periode pajak Juli 2026.

COLLABMEDIANET

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Bapenda DKI Jakarta Morris Danny menjelaskan fasilitas fiskal ini diterapkan secara otomatis tanpa perlu proses pengajuan yang rumit bagi para wajib pajak. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 591 Tahun 2026 menjadi payung hukum bagi insentif tersebut.

Jurus Ampuh Jakarta Bikin Film Nasional Untung Besar
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun Morris menegaskan diskon pajak sebesar separuh dari pokok PBJT atas jasa kesenian dan hiburan ini bukan untuk menambah pundi-pundi pengelola bioskop atau penyelenggara pemutaran film. Sebaliknya nilai keringanan tersebut wajib diserahkan sepenuhnya kepada produsen film nasional.

Menurut Morris mekanisme penyerahan hasil keringanan ini dapat dilakukan melalui lembaga perfilman yang dibentuk atau ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika institusi tersebut belum tersedia penyerahan bisa langsung kepada produsen film nasional dengan disertai Berita Acara Serah Terima BAST sebagai bukti resmi. Kewajiban ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pemberian fasilitas demi memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh para kreator film anak bangsa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar