55tv.co.id – Perjalanan ekonomi Indonesia pasca-kemerdekaan selalu menarik untuk disorot. Sebagaimana amanat konstitusi para pendiri bangsa, tujuan utama negara ini adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan warganya. Sebuah cita-cita luhur yang sejalan dengan semangat "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", mengedepankan kolektivitas, sinergi, dan pertumbuhan. Namun, benarkah kita sudah mencapai titik yang diharapkan?

Related Post
Menurut pandangan Prof Didik J Rachbini, ekonom senior dan Rektor Universitas Paramadina, Indonesia memang telah menorehkan kemajuan signifikan dalam aspek kesejahteraan umum. Namun, potret keadilan dan kesetaraan ekonomi masih jauh dari ideal, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Ingatan akan keterpurukan ekonomi tahun 1998, saat pendapatan per kapita hanya sekitar 455 dolar, menjadi pengingat pahit. Beruntung, transisi kepemimpinan di era Presiden Habibie perlahan membawa stabilitas, baik ekonomi maupun politik.

Langkah-langkah strategis pun diambil, mulai dari stabilisasi nilai tukar rupiah yang sempat anjlok dari 16.400 menjadi 6.500 per dolar, pembentukan Undang-Undang Bank Indonesia yang independen, hingga Undang-Undang Anti Monopoli. Demokrasi pun dibuka lebar, kebebasan pers tumbuh, dan tahanan politik dibebaskan. Kontribusi kepemimpinan Presiden Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri turut memperkuat fondasi ekonomi, mengantarkan Indonesia menjadi anggota G-20 dengan pendapatan per kapita mencapai 5.000 dolar.
Namun, di balik capaian tersebut, ada fakta mencengangkan. Indonesia ternyata masih tertinggal jauh dari negara-negara yang tumbuh bersama dalam empat hingga lima dekade terakhir. Ambil contoh Korea Selatan. Pada tahun 1960-an, pendapatan per kapita Indonesia dan Korea Selatan tidak jauh berbeda. Namun, setelah 50 tahun, pendapatan Korea Selatan kini mencapai 36.000 dolar per kapita, tujuh kali lipat lebih tinggi dari Indonesia yang masih berkutat di angka 5.000 dolar per kapita.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dalam lima tahun terakhir, terjadi fenomena penurunan jumlah kelas menengah, padahal segmen ini adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Studi dari LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa sekitar 8,5 juta orang terpaksa keluar dari kategori kelas menengah, yang berarti mereka mengalami penurunan taraf hidup dan berpotensi semakin miskin.
LPEM UI mencatat, pada tahun 2018, jumlah kelas menengah mencapai sekitar 60 juta orang atau 23% dari total populasi. Namun, pada tahun 2023, angka tersebut menyusut drastis menjadi sekitar 52 juta orang, atau hanya 18,8% dari populasi. Data ini menjadi alarm keras bahwa isu kesejahteraan golongan menengah dan bawah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang mendesak untuk dituntaskan di negeri ini.










Tinggalkan komentar