55tv.co.id – Impian memiliki hunian layak dan terjangkau masih menjadi ganjalan besar bagi banyak keluarga di Indonesia terutama dalam mengatasi defisit perumahan nasional. Bukan hanya soal ketersediaan unit rumah namun juga kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR untuk mengakses skema pembiayaan merupakan kunci utama mewujudkan rumah pertama mereka.

Related Post
Berbagai inisiatif pembiayaan telah digulirkan pemerintah guna mempermudah akses kepemilikan hunian salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. Skema inovatif ini menawarkan dukungan finansial berupa suku bunga yang stabil serta jangka waktu pelunasan yang panjang khusus bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

Sejalan dengan upaya pemerintah beberapa pengembang properti turut berpartisipasi menyediakan unit hunian yang bisa dijangkau melalui Kredit Pemilikan Rumah KPR FLPP. Salah satu proyek yang menonjol adalah Meikarta berlokasi strategis di Cikarang Jawa Barat.
Dengan memanfaatkan skema ini masyarakat yang memenuhi syarat berhak mendapatkan pembiayaan dengan bunga tetap enam persen hingga lunas sepenuhnya. Jangka waktu cicilan bisa mencapai tiga puluh tahun dan uang muka sangat ringan dimulai dari satu persen saja. Besar cicilan bulanan akan disesuaikan dengan harga unit besaran uang muka tenor pinjaman serta hasil evaluasi dan persetujuan dari pihak bank. Untuk unit yang memenuhi standar program angsuran bulanan diklaim mulai dari sekitar satu koma tujuh juta rupiah saja.
Indra Azwar selaku Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama pengembang Meikarta menegaskan pentingnya sinergi antara penyediaan hunian dan akses pembiayaan. Hal ini krusial agar masyarakat tidak hanya memiliki beragam pilihan rumah namun juga kemudahan dalam memperoleh fasilitas kredit. Indra Azwar menjelaskan bahwa penyediaan rumah terjangkau memerlukan kolaborasi banyak pihak. Pemerintah telah menyiapkan instrumen pembiayaan melalui FLPP bank bertugas menyalurkan dana dan pengembang menyediakan unit sesuai standar program. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu dua puluh enam Agustus dua ribu dua puluh enam.










Tinggalkan komentar