55tv.co.id – Bank Indonesia BI kini tengah mengkaji ulang efektivitas rancangan terbaru Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial KLM Langkah strategis ini diambil untuk memastikan penyaluran likuiditas antarbank berjalan optimal serta memperkuat peran intermediasi perbankan

Related Post
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis menjelaskan bahwa kinerja KLM akan diukur dari sejumlah indikator kunci Ini meliputi peningkatan aktivitas pasar uang domestik bertambahnya jumlah pelaku serta lonjakan volume transaksi Alexander menyatakan pihaknya akan memantau secara seksama apakah jumlah transaksi terus meningkat pelaku pasar uang bertambah dan volumenya naik Dari pengamatan tersebut BI akan menilai efektivitas kebijakan ini ujar Alexander dalam sebuah taklimat media Jumat 28 Agustus 2026

Alexander lebih lanjut memaparkan bahwa penyesuaian desain KLM ini dipicu oleh distribusi likuiditas antarbank yang belum merata Kondisi ini diperparah dengan laju pertumbuhan kredit yang melesat jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan dana pihak ketiga DPK Akibatnya beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas sementara bank lain justru kelebihan cadangan surat berharga
Mulai 1 September 2026 skema KLM interest channel sebesar satu persen akan digantikan oleh KLM Pendalaman Pasar Uang PPU yang kini dua persen Insentif ekstra ini diberikan kepada bank yang berhasil menjaga rasio Surat Berharga Negara SBN dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia SRBI non-repo rupiah di bawah ambang batas 19 persen dari total pendanaan Selain itu porsi insentif KLM financing channel juga disesuaikan menjadi maksimal empat persen sehingga potensi pengurangan Giro Wajib Minimum GWM bisa mencapai enam persen dari DPK










Tinggalkan komentar