55tv.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengambil tindakan tegas terhadap sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Subang. SPBU bernomor 34.412.15 itu kedapatan melakukan praktik pengisian bahan bakar jenis Biosolar yang tidak sesuai aturan main. Kejadian ini terungkap setelah serangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan Pertamina.

Related Post
Penyelidikan yang berlangsung pada 21 Agustus 2026 mengungkap adanya kejanggalan serius. Pada tanggal 13 Agustus 2026, dalam rentang waktu hanya enam menit, tercatat tiga kali transaksi pengisian Biosolar. Tepatnya pukul 23.23, 23.26, dan 23.29 WIB, SPBU tersebut melayani pengisian bahan bakar bersubsidi ini. Total volume yang diisi dari serangkaian transaksi mencurigakan tersebut mencapai 220,31 liter.

Indikasi kuat menunjukkan bahwa barcode kendaraan yang digunakan untuk transaksi tersebut tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang sebenarnya mengisi bahan bakar. Ini memicu dugaan adanya upaya penyalahgunaan Biosolar subsidi yang seharusnya dialokasikan tepat sasaran.
Sebagai respons atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga tidak tinggal diam. Pengelola SPBU 34.412.15 langsung menerima Surat Peringatan yang berlaku selama 90 hari. Tak hanya itu, sanksi yang lebih berat pun dijatuhkan: penghentian pasokan produk Biosolar selama 30 hari penuh, efektif mulai 22 Agustus 2026.
Reno Fri Daryanto Area Manager Communications Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmen perusahaan. Menurutnya Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir praktik yang berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi agar tidak tepat sasaran.
Setiap penyimpangan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam dan langkah korektif sesuai regulasi. Pengawasan di lapangan juga terus diperketat demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM bersubsidi ujarnya. Sejak awal tahun hingga 3 September 2026 sebanyak 164 SPBU di tiga provinsi wilayah kerja Regional JBB telah mendapatkan pembinaan intensif terkait tata kelola penyaluran BBM subsidi.










Tinggalkan komentar