Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Tetap Sah

Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Tetap Sah

55tv.co.id – Bank Indonesia (BI) memberikan kepastian hukum terkait keabsahan uang Rupiah yang masih mengusung tanda tangan pejabat lama. Hal ini menjadi perhatian publik menyusul adanya transisi kepemimpinan di tubuh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. BI menegaskan bahwa uang kertas yang memuat tanda tangan Menteri Keuangan periode 2025-2026, Purbaya Yudhi Sadewa, serta Gubernur BI periode 2018-2026, Perry Warjiyo, tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

COLLABMEDIANET

Kepastian ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional di tengah dinamika pergantian pejabat negara. BI memastikan bahwa perubahan struktur kepemimpinan di lembaga otoritas moneter maupun kementerian tidak akan menggugurkan nilai hukum dari uang yang telah beredar di tengah masyarakat.

Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Tetap Sah
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pencetakan Berjalan Sesuai Kebutuhan

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa proses pencetakan uang Rupiah tetap berjalan secara rutin. Meskipun terdapat seri baru yang akan diterbitkan, BI tetap akan mencetak uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya guna memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat.

"Hari ini, jika tidak salah, terbit seri baru yang memuat tanda tangan Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur yang sebelumnya," ungkap Destry dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Destry menekankan bahwa pencetakan uang tidak dilakukan secara serentak dalam satu waktu besar, baik di awal maupun di akhir tahun. Sebaliknya, BI menggunakan pendekatan berbasis proyeksi. Jumlah uang yang dicetak akan disesuaikan dengan estimasi kebutuhan uang kartal masyarakat di berbagai daerah guna menjaga stabilitas sirkulasi uang.

Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Langkah BI untuk tetap mencetak uang dengan tanda tangan pejabat lama merupakan bagian dari manajemen operasional rutin. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan uang tunai di masyarakat saat masa transisi jabatan berlangsung. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau ragu saat bertransaksi menggunakan uang yang masih memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun Perry Warjiyo.

Secara teknis, pergantian pejabat negara adalah hal yang lumrah dalam sistem demokrasi dan birokrasi. Namun, dalam hal moneter, kontinuitas adalah kunci. Dengan memastikan uang lama tetap sah, BI menjaga stabilitas psikologis masyarakat agar tetap nyaman menggunakan Rupiah sebagai alat tukar utama.

Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan tidak ada spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai keabsahan uang yang beredar. Bank Indonesia berkomitmen untuk selalu menyediakan uang Rupiah yang layak edar, aman, dan sah, terlepas dari siapa pun yang menjabat di kursi pimpinan kementerian maupun bank sentral.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar