55tv.co.id – Kabar mengejutkan datang bagi para pemilik kendaraan bermotor yang mengandalkan bahan bakar nonsubsidi. Memasuki akhir September 2026, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) unggulannya. Perubahan harga ini mulai berlaku efektif pada hari ini, Senin (28/9/2026), khususnya untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Related Post
Berdasarkan data terbaru, kenaikan harga yang paling signifikan terlihat pada lini produk BBM nonsubsidi. Sejak awal September, Pertamina telah melakukan langkah penyesuaian harga secara bertahap. Produk kelas atas seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite tercatat mengalami lonjakan harga yang cukup terasa di kantong konsumen. Tak berhenti di situ, produk ramah lingkungan Pertamax Green 95 juga menyusul kenaikan harga beberapa hari setelahnya.

Jika menilik rinciannya, pengguna Pertamax Turbo kini harus merogoh kocek lebih dalam. Harga per liternya melonjak dari sebelumnya Rp18.300 menjadi Rp19.600. Kenaikan yang lebih drastis juga terjadi pada kelompok bahan bakar diesel. Dexlite yang semula dibanderol Rp19.700 kini naik menjadi Rp23.700 per liter. Sementara itu, produk premium Pertamina Dex mengalami kenaikan dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.
Bagi pengguna kendaraan yang beralih ke energi lebih hijau, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian. Harga produk ini naik sebesar Rp2.550, dari yang semula Rp16.600 per liter menjadi Rp19.150 per liter. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang rutin menggunakan bahan bakar jenis tersebut untuk mobilitas harian.
Meski lini nonsubsidi mengalami fluktuasi, ada kabar baik bagi pengguna Pertamax reguler. Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga Pertamax, yang tetap stabil di angka Rp15.950 per liter. Selain itu, masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak perlu khawatir. Harga Pertalite tetap dipatok pada Rp10.000 per liter, sementara Biosolar bertahan di angka Rp6.800 per liter.
Pemerintah melalui instansi terkait telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026, terlepas dari bagaimana dinamika harga minyak mentah dunia di pasar internasional.
Menanggapi perubahan harga ini, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Menurutnya, Pertamina menggunakan formula khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Penyesuaian harga ini dilakukan dengan mengacu pada formula resmi pemerintah. Kami mempertimbangkan berbagai indikator penting, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, komponen pajak, hingga faktor relevan lainnya seperti tingkat daya beli masyarakat pengguna BBM tersebut," jelas Kitty dalam keterangannya di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi perusahaan terhadap kondisi ekonomi global yang dinamis, sembari tetap menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan kemampuan ekonomi masyarakat luas. Melalui informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur kembali anggaran pengeluaran transportasi mereka untuk sisa bulan September ini.










Tinggalkan komentar