55tv.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru mengenai kondisi ekonomi nasional, di mana laju inflasi tahunan (year-on-year) pada periode September 2026 tercatat berada di angka 3,28 persen. Meskipun angka ini menunjukkan adanya kenaikan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan sinyal optimisme bahwa kondisi ekonomi masih terkendali dan tidak perlu menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Related Post
Merespons rilis data tersebut, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memberikan penjelasan mendalam mengenai posisi inflasi saat ini. Menurutnya, angka 3,28 persen tersebut masih berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai informasi, target inflasi nasional yang telah disepakati berada pada rentang 2,5 persen dengan margin plus minus 1 persen, atau secara spesifik berada di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Karena angka inflasi September masih berada di bawah ambang batas atas 3,5 persen, Juda menegaskan bahwa stabilitas ekonomi makro masih terjaga dengan baik. Ia meyakini bahwa fluktuasi harga yang terjadi saat ini belum sampai pada tahap yang mengkhawatirkan bagi stabilitas ekonomi domestik.
Lebih lanjut, Juda Agung menyoroti dampak dari kenaikan inflasi ini terhadap perilaku ekonomi masyarakat. Ia berpendapat bahwa kenaikan harga yang terjadi belum memberikan tekanan yang signifikan terhadap daya beli masyarakat luas. Hal ini terlihat dari pola konsumsi masyarakat yang dinilai masih stabil dan tidak mengalami perubahan drastis.
"Artinya, kenaikan ini belum terlalu berdampak kepada daya beli masyarakat, dan belum memengaruhi pengambilan keputusan (decision making) orang dalam berbelanja," ujar Juda saat memberikan keterangan di sela-sela acara Media Gathering Kementerian Keuangan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Menurut Juda, kondisi inflasi saat ini dapat dikategorikan sebagai kondisi yang ideal. Dalam situasi ekonomi yang sehat, kenaikan harga tidak boleh sampai memaksa masyarakat untuk mengubah pola konsumsi harian mereka secara mendadak atau mengubah strategi investasi mereka akibat lonjakan harga yang tidak terkendali. Selama masyarakat masih dapat menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa, maka inflasi dianggap masih dalam batas wajar.
Kendati demikian, pemerintah tidak lantas berpuas diri dengan kondisi yang ada. Untuk menjaga agar inflasi tetap berada dalam target hingga akhir tahun, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia. Langkah preventif akan terus dilakukan melalui penguatan koordinasi di berbagai tingkatan.
Juda menjelaskan bahwa instrumen utama dalam menjaga stabilitas harga adalah melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah mengandalkan peran aktif dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh pelosok Indonesia.
"Kami memiliki TPIP dan TPID yang berfungsi sebagai wadah koordinasi. Melalui tim-tim inilah, langkah-langkah pengendalian harga di lapangan akan terus dipantau dan disinkronkan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga hingga akhir tahun," pungkasnya.










Tinggalkan komentar