Geger! Aturan Baru Rokok Bikin Ritel Geram, Ancam Gugat Pemerintah!

Geger! Aturan Baru Rokok Bikin Ritel Geram, Ancam Gugat Pemerintah!

55 NEWS – Polemik aturan penjualan rokok kembali memanas. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) resmi menyatakan kekecewaannya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 (UU 17/2023) tentang Kesehatan. Pasal yang mengatur larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak dinilai menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha ritel.

COLLABMEDIANET

Ketua Umum Aprindo, Solihin, mengungkapkan keresahan tersebut dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (24/4/2025). Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pelaku usaha ritel kebingungan dalam menjalankan bisnisnya. "Ketidakjelasan aturan ini berdampak signifikan terhadap operasional kami," tegas Solihin. Ia menambahkan, kurangnya sosialisasi dan dialog antara pemerintah dan pelaku usaha semakin memperburuk situasi.

Geger! Aturan Baru Rokok Bikin Ritel Geram, Ancam Gugat Pemerintah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Aprindo menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menekan angka perokok di bawah umur dengan menerapkan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun. Namun, mengenai radius 200 meter, Aprindo menilai aturan tersebut terlalu ketat dan tidak disertai edukasi yang memadai.

Sebagai langkah konkrit, Aprindo berencana mengajukan judicial review terhadap pasal yang dinilai bermasalah tersebut. Langkah ini diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan klarifikasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Aprindo berharap pemerintah dapat merevisi aturan tersebut agar lebih rasional dan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha ritel. Ketidakpastian regulasi ini, menurut Aprindo, berpotensi mengancam keberlangsungan usaha para anggotanya. Mereka mendesak pemerintah untuk segera membuka dialog dan mencari solusi yang lebih komprehensif.

Ke depan, Aprindo berharap adanya kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan regulasi yang seimbang, mengantisipasi dampak negatif terhadap perekonomian, dan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.

Editor: Akbar Soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar