Gelombang PHK Menghantam! Klaim JKP Melonjak Dramatis, Apa yang Terjadi?

Gelombang PHK Menghantam! Klaim JKP Melonjak Dramatis, Apa yang Terjadi?

55 NEWS – Badai PHK yang menerjang Indonesia meninggalkan jejak signifikan pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Data terbaru menunjukkan lonjakan dramatis klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga 100% pada Maret 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Fenomena ini mengungkap realita pahit dampak resesi ekonomi yang tengah melanda.

COLLABMEDIANET

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan fakta mengejutkan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/5/2025). "Jumlah klaim JKP meningkat 100% jika dibandingkan data 31 Maret 2024 dengan 31 Maret 2025," tegasnya. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi situasi ekonomi yang semakin sulit.

Gelombang PHK Menghantam! Klaim JKP Melonjak Dramatis, Apa yang Terjadi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lonjakan klaim JKP ini berdampak pada peningkatan beban keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga 31 Maret 2025, tercatat lebih dari 35 ribu pekerja yang telah menerima manfaat JKP dengan total dana yang telah dicairkan mencapai Rp161 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 48% (YoY) dibandingkan tahun lalu.

Meskipun peningkatan klaim JKP signifikan, Oni menjelaskan bahwa hal ini belum tentu berkorelasi langsung dengan gelombang PHK terkini. "Ada kemungkinan pekerja yang di-PHK tahun lalu baru mengajukan klaim JKP sekarang," jelas Oni. Hal ini menunjukkan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada pekerja mengenai hak-hak mereka dalam menghadapi PHK. Banyak pekerja yang mungkin belum memahami prosedur klaim JKP atau bahkan belum menyadari adanya program perlindungan tersebut.

Situasi ini menjadi tantangan serius bagi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah. Diperlukan strategi yang komprehensif untuk melindungi pekerja yang terdampak PHK dan sekaligus memastikan keberlangsungan program JKP. Peningkatan kesadaran pekerja akan hak-haknya, serta penyederhanaan prosedur klaim, menjadi langkah krusial yang harus segera diimplementasikan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk meredam gelombang PHK dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

Editor: Akbar Soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar